Radio Swara Sambas 104.4 FM, Jl. Masudi No. 66 Tumuk Manggis Kec.Sambas Kab. Sambas KAL-BAR Promosikan Usaha dan Album/Band Anda Saran dan Kritik email Swara Sambas / Facebook Terima Kasih atas kunjungannya

Setiap Anak di Sambas Harus Miliki Akte Kelahiran

Pemerintah kabupaten Sambas melalui Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) telah mensosialisasikan percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 hingga 18 tahun. Sehingga anak akan memiliki dokumen kependudukan.
Program yang sudah mulai disosialisasikan ini, disambut baik Subhan Nur, anggota komisi I DPRD Provinsi Kalbar daerah pemilihan Kabupaten Sambas.
“Kita mendukung upaya ini, karena akte kelahiran diberikan sebagai upaya perlindungan kepada anak kita. Untuk bisa memberikan identitas yang jelas kepada anak, demi kepentingan anak di masa yang akan datang,” ujar Subhan Nur, Minggu (10/4).
Namun Subhan menekankan dalam hal ini pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Sambas perlu diperhatikan.
“Yang penting, upaya pelayanan kepada masyarakat semakin ditingkatkan. Jangan sampai nanti dipapan depan ditulis gratis, namun dalam pelaksanaan masih dipungut biaya. Ini yang tidak kita inginkan,” tegasnya.  (Gindra/Yuniar)

0 komentar:

Copyright © 2013 104.4 FM RSS